Netizen dikejutkan dengan kabar dua pelawak asal Indonesia yang ditahan oleh pihak otoritas Hong Kong terkait dengan penyalahgunaan visa. Yudo Prasetyo (Cak Yudo) dan Deni Afriandi (Cak Percil) yang tergabung dalam duo komedian 'Guyon Maton,' berkunjung ke Hong Kong menggunakan visa wisata. Padahal, sejatinya dua pelawak asal Jawa Timur ini diundang untuk menjadi pengisi acara di sebuah komunitas WNI di Hong Kong dan menerima bayaran. Karena alasan itulah, keduanya pun ditangkap dan ditahan oleh otoritas di sana.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengatakan akan terus mendampingi keduanya, dan memastikan hak-hak mereka terjamin. Pihak Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Hong Kong, Tri Tharyat juga mengimbau agar WNI yang datang ke Hong Kong mematuhi peraturan yang berlaku. Dan menjadi hal ini sebagai sebuah pelajaran.
Menurut Tri, keduanya merasa kecewa dengan promotor yang mengundangnya ke Hong Kong. Sayangnya, Tri tak membeberkan lebih lanjut bagaimana kekecewaan yang dirasakan oleh Cak Percil dan Cak Yudo itu. Ia juga mengatakan bahwa awalnya keduanya merasa kaget dan bertanya-tanya tentang hal itu. Rencananya, pihak KJRI akan mempertemukan promotor dan kedua pelawak tersebut dalam waktu dekat ini. Ia menambahkan, Cak Yudo dan Cak Percil akan mendapatkan pendampingan hukum. Keduanya akan didampingi pengacara yang disediakan pemerintah Hong Kong.
Tri juga tak tahu persis berapa lama proses persidangan yang akan dijalani Cak Yudo dan Cak Percil di Hong Kong sampai ada putusan pengadilan. Yang pasti seperti keinginan semua orang agar keduanya bisa lekas bebas, itulah hal yang saat ini sedang diusahakan oleh pihaknya.
Sumber : Planet Merdeka