Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) tak mau ketinggalan menyemarakkan HUT ke-72 RI.
Polres PPU menyediakan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) C secara gratis.
Namun, tidak semua warga dapat memperoleh layanan SIM gratis tersebut.
SIM gratis itu hanya diperuntukkan bagi warga kelahiran 16 dan 17 Agustus.
“Program ini hanya berlaku bulan ini (Agustus),” kata Kasatlantas Polres PPU, Iptu Hari Purnomo, Minggu (13/8).
Dia menambahkan, program itu merupakan bagian dari kegiatan Polres PPU dalam menyemarakkan HUT RI.
Namun, layanan ini hanya untuk pengurusan SIM baru.
“Tidak untuk perpanjangan SIM, tapi hanya untuk SIM baru,” terang Hari.
Hari mengatakan, warga yang memenuhi persyaratan tetap dianjurkan melengkapi dokumen serta mengikuti seluruh rangkaian tes.
“Untuk syarat-syaratnya tetap sama pada umumnya. Mereka lulus tes teori dan praktik,” tutur Hari.
Dia menjelaskan, warga yang lahir pada 16 dan 17 Agustus bisa mendapatkan layanan SIM gratis itu di Mapolres PPU.
Selain untuk menyambut HUT RI, program itu juga berguna mendorong seluruh pengendara untuk memiliki SIM.
“Pendekatan layanan terus digalakkan. Termasuk pengurusan pajak tahunan. Selain menyediakan layanan Samsat Keliling, kami juga membuka posko layanan di beberapa kelurahan dan desa yang jauh dari pusat layanan,” tegas Hari. (kad/war)
Sumber : JPNN