PDIP mempertimbangkan tetap mengusung kadernya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Ngada Marianus Sae untuk maju dalam pemilihan gubernur Nusa Tenggara Timur. Marianus Sae sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2) kemarin.
"Kita cermati dan kami menghormati terus proses hukumnya. Kita lihat perundang-undangannya. Kalau memang tidak perlu diganti ya tidak perlu. Kalau memang perlau diganti ya kita ganti tapi kalau diganti apa waktunya cukup," kata Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/2).
Hendrawan mengatakan, hingga kini PDIP masih terus memantau kejelasan operasi tangkap tangan Marianus Sae. Menurut dia, PDIP baru akan mengambil sikap setelah mendapat keterangan resmi dari KPK.
"Menurut Undang-undang boleh diusung sebelum inkracht karena ada asa praduga tak bersalah. Untuk itu kita sabar sajalah. Kami menunggu penjelasan dari KPK," kata dia.
Sebelumnya penyidik KPK menangkap tangan Bupati Ngada Marianus Sae, Minggu (11/2) siang. Saat ini, bakal cagub NTT yang diusung PDIP dan PKB itu kini sudah berada di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan.
"2 Orang sudah di KPK, bupati (Marianus Sae) dan satu orang yang diamankan di lokasi yang sama," kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Selain Marianus, Febri mengungkapkan, penyidik membawa pegawai pemkab Ngada untuk diperiksa. Namun hingga kini Febri belum menjelaskan kasus yang menimpa Marianus.
"1 Orang yang dalam perjalanan ke kantor KPK adalah dari unsur pegawai pemkab," pungkasnya. [gil]