Viral Medsos Terkait Pelecehan Tak Senonoh yang Dialami Istrinya, Yudi: Kurang Ajar itu, Perawat Cabul!

Posted by On 6:37 PM with No comments

Terkait Pelecehan Tak Senonoh yang Dialami Istrinya, Yudi: Kurang Ajar itu, Perawat Cabul!
Kasus pelecehan seksual seorang karyawan pria National Hospital Surabaya terhadap pasien wanita resmi dilaporkan ke polisi pada Kamis (25/1/2018) siang.
Pelapor berinisial Yudi. Ia merupakan suami wanita yang terdapat dalam video viral itu.
Ia melaporkan kasus tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki," kata Yudi kepada SURYA.co.id.
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf, tapi dirinya tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi.
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tegas Yudi.
Yudi bercerita kejadian ini bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018).
Begitu selesai, W dipindahkan dari ruang opearsi ke ruang pemulihan.
Nah saat diperjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan.
"Salah satu karyawan National Hospital. Dia yang melakukan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, pelaku meraba istrinya. Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.
"Namanya habis operasi, ya belum ada paakain. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," jelas Yudi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila itu, Yudi mengatakan kalau istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
Di berita sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan pengakuan seorang pasien wanita yang menangis karena dugaan pelecehan.
Dalam video terlihat pasien wanita yang sedang dirawat itu menangis-nangis dan mengaku telah dilecehkan diduga oleh pegawai pria yang bekerja di rumah sakit.
Pasien wanita yang dinfus tersebut didampingi oleh beberapa pegawai rumah sakit lainnya.
Wanita itu memaksa seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual untuk mengakui perbuatannya.
"Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat," kata korban sambil menangis.
"Saya khilaf," jawab pria tersebut.
Nah, video tersebut tersebut ternyata terjadi di Surabaya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah bergerak cepat terkait beredarnya video viral ini.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada SURYA.co.id mengaku sedang menyelidiki soal video viral ini.
"Sedang kami selidiki dan ditindaklanjuti," sebut Sudamiran menjawab Surya.co.id, Kamis (25/1/2018) pagi.
Sudamiran menerangkan, anggotanya sudah mendatangi rumah sakit dimana tempat seorang perawat pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita.
Semalam (Rabu, 24/1/2018) sudah kami datangi rumah sakit itu," terang Sudamiran.
"Masih didalami dan diselidiki," tutur Sudamiran.

Seorang wanita pasien National Hospital menjadi korban pelecehan seksual ternyata istri pengacara.

Suami korban tersebut adalah Yudi Wibowo Sukinto.
Tidak terima dengan perlakuan yang diterima istrinya, Yudi pun melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Dalam laporannya ke SPKT, Yudi melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan Junaidi, perawat National Hospital, terhadap istrinya yang saat itu baru saja selesai menjalani operasi kandungan.

"Dia (korban) operasi kandungan, dari ruang operasi keluar di ruang pemulihan. Setelah operasi kan bajunya setengah telanjang, diraba payudaranya 2-3 kali, istri saya terasa," kata Yudi Wibowo Sukinto, usai melapor di SPKT Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Yudi mengungkapkan rasa jengkelnya pada petugas medis yang sudah melecehkan istrinya yang saat itu dalam keadaan tidak sadar akibat obat bius. 

"Kurang ajar itu, perawat cabul. Bisa saja bukan hanya istri saya mungkin orang lain juga mengalami hal serupa," ungkapnya.

Meski merasa marah dan tidak terima dengan perilaku yang dialami istrinya, Yudi pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian. 

"Kalau manusia bisa minta maaf bukan menghapus pidananya. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik dan kami percaya akan ada hukuman setimpal," ujar Yudi. (*)
Sumber : Tribun Medan

Silahkan Like Halaman Fanspage Kami :

loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »