
Jelang bulan Ramadan, aparat Polisi Syariat Islam Aceh, Wilayatul Hisbah menggelar razia bagi perempuan berpakaian ketat. Razia digelar di depan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Kasatpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Irsyadi, razia digelar sebagai bentuk penegakan syariat Islam sesuai Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam. Dalam peraturan perundang-undangan itu tertulis tata cara berpakaian di Bumi Serambi Mekkah.
Dalam razia yang digelar sejak pukul 10.00 WIB, Irsyadi melaporkan 30 orang pelanggar telah terjaring. Selain perempuan berpakaian ketat, polisi syariat juga mengamankan beberapa pria bercelana pendek.
Hari ini sekitar 30 pelanggar yang terjaring razia. Untuk wanita kita berikan jilbab dan sarung sementara pria hanya diberikan sarungnya saja,” kata Irsyadi kepada laman Go Aceh.
Usai diamankan, Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe akan mendata dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu, kata Irsyadi, para perempuan yang melanggar diharapkan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Irsyadi menghimbau masyarakat yang hendak keluar rumah agar berpakaian sesuai ajaran Islam.(Sah)
sumber ; dream.co.id