![]() |
Tersangka Ican mengaku bertemu dengan korban saat bermain di dekat rumahnya di Lorong Aman, Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Palembang, Jumat (19/5) siang. Lantas, tersangka memanggil korban untuk dibelikan rokok namun ditolaknya.
Kesal dengan penolakan itu, tersangka kembali memanggil korban dengan alasan disuruh Jamilah (50), pemilik rumah tempat penemuan mayat korban. Korban pun datang menemui tersangka.
Sesampai di rumah, korban ditarik tersangka ke dalam kamar. Korban yang berteriak diancam tersangka untuk diam. Korban kembali berontak yang membuat tersangka naik pitam. Mulut korban dibekap dan lehernya dicekik korban.
"Saya kesal dia (korban) tak mau membelikan rokok, makanya saya panggil ke rumah Jamilah, biar dia mendekat," ungkap tersangka Ican di Mapolresta Palembang, Selasa (23/5).
Melihat korban tak berdaya, tersangka semakin beringas. Dia memerkosa korban lebih dari sekali.
Setelah itu tersangka mencekik korban hingga tewas. Hal itu dilakukannya agar tak diketahui orang lain. "Habis tidak saya masukkan dalam karung dan dimasukkan di bawa ranjang kamar," pungkasnya. [gil]
sumber : merdeka.com