Istri Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia Minta Polisi Jangan Ribut

Posted by On 10:01 PM with No comments

 Istri Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia Minta Polisi Jangan Ribut

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan tak hanya menangkap bandar besar narkoba beromzet sekitar Rp 1,2 trilun, Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3/2017) malam.
Polisi juga menangka istri kedua Cullang, Yayu Aprilianti yang berusia antara 25 tahun dan 26 tahun.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat penangkapan berlangsung, Yayu meminta polisi untuk senyap.
"Jangan ribut, jangan sampai anak (tiri) saya bangun. Khawatirnya, dia bangun dan menangis. Saya tidak mau dia tahu kalau ada kejadian ini," ujar Yayu ditirukan polisi yang enggan disebut namanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (6/4/2017).

Di rumah kos itu, Yayu tinggal bersama dengan anak Cullang dari istri pertama.
Permintaan Yayu sekaligus pengusaha butik ini membuat polisi terenyuh.
Polisi kini telah membebaskan wanita asal Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.


Walau bebas, dia harus merasakan getirnya hidup lantaran kini menjanda. 
Suaminya tewas ditembak polisi dalam perjalanan dari Pasangkayu ke Mapolda Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah Cullang ditangkap, muncul kabar, pengendar narkoba di Sulawesi Selatan dekat dengan polisi.
Hal ini pula membuat mereka leluasa menjalankan bisnis "barang haramnya".
Aipda Yunus, mantan personel Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengonfirmasi “kedekatan” oknum polisi dengan pengedar narkoba.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Jumat (31/3/2017), mengumumkan pencopotan anak buahnya itu.
Aipda Yunus dicopot dari satuannya dan dinonjobkan karena terbukti “dekat” dengan bandar narkoba.
Bahkan, saat terjadi transaksi sabu di sebuah rumah panggung di Jl Pampang, Makassar, Sulawesi Selatan, Aipda Yunus ada di rumah itu.


Kasus Yunus, kian membuktikan bahwa rumah panggung kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Masih ingat sebuah rumah panggung di Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Makassar?
Rumah panggung itu rumah panggung berlantai dua beratap seng itu tenar setelah penggerebekan besar-besaran di Sapiria, 2 September 2915.
Lantai dua rumah panggung yang disulap laiknya diskotek itu disebut pusat aktivitas narkoba di Kampung Sapiria.
Sejumlah warga diduga menjadi kurir jemput-antar pelanggan yang datang untuk “pesta narkoba” di lantai dua rumah panggung.
Namun hingga kini, pemilik rumah panggung itu masih misteri.
Penangkapan yang berakhir pembunuhan terhadap Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3), juga “berakhir” di rumah panggung berarsitek Bugis-Makassar.
Rumah panggung di Jl Balana 2, Kecamatan Makassar, itu disesaki ribuan orang untuk melayat dan mengantar jenazah Cullang.
Teman Bandar
Proses pemeriksaan, vonis, hingga masa hukuman Aiptu Yunus tidak terpantau media.


Beritanya menjadi heboh karena polisi itu ditangkap di rumah panggung bersama lima warga yang diyakini sedang transaksi narkoba.
Bahkan saat penangkapan, Aiptu Yunus sempat melawan dan mengeluarkan pistol.
Yunus ditangkap bersama lima warga, Asdar (37), Yusuf (22), Surahmin (21), Samsuddin (25), dan Muh Sakkir.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima info dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi, berang mendengar penangkapan anak buahnya itu, dua bulan lalu.
“Saya juga sudah perintahkan Kasi Propam Polrestabes untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Tidak ada ampun, jika terbukti akan diberikan sanksi disiplin maupun pidana. Ini berlaku untuk semua anggota Polrestabes Makassar yang terlibat narkoba,” kata Endi menegaskan.
Oknum polisi yang diamankan di rumah bandar sabu, Aipda Yunus saat ini telah dicopot dari satuannya.
Kemarin, Endi mengonfirmasi pencopotan Aiptu Yunus. "Dia (Aipda Yunus) sudah dicopot usai menjalani sidang disiplin dan menjalani masa kurungan 14 sampai 21 hari," ujar Endi kepada Tribun-Timur.com di Mapolrestabes, Makassar.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel periode 2014-2015 itu mengatakan, Aipda Yunus masih terus menjalani pemeriksaan oleh Satuan Propam Polrestabes Makassar dan wajib lapor di Mapolda Sulsel.
“Jadi saat ini yang bersangkutan (Yunus) sudah dicobot dari satuannya dan tentu nonjob atau tidak ada penugasan untuk yang bersangkutan, tapi tetap dia masih anggota kepolisian," kata Endi.
Perwira "tiga bunga" tersebut menambahkan, Aipda Yunus sedang tertidur pulas dalam kamar di rumah salah satu bandar narkoba jenis sabu, Asdar.
Oknum tersebut tertidur saat bandar sabu melakukan transaksi, pada saat itu juga personel Unit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel melakukan penggerebekan. (Tribun Timur)

Silahkan Like Halaman Fanspage Kami :

loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p