Kepala Seksi Pembinaan PPNS Satpol PP Jabar Ari Safrizal Wildan ribut dengan polisi di media sosial Instagram. Ari dengan akun @rielmen adu argumen dengan akun @aryirfan12 yang mengaku dari kesatuan Brimob. Hanya saja tidak rinci akun ini dari Brimob mana.
Kegaduhan tangkapan adu komen dua orang beda instansi itu sempat ramai dan viral di media sosial sejak Minggu 2 Juli kemarin. Keduanya saling serang soal jabatan di masing-masing kesatuannya.
Belum diketahui pasti pemicunya, hanya saja dalam postingan di media sosial instagram, Ari menyinggung soal instansi kepolisian. Salah satu komen dalam tangkapan gambar, @rielmen menuliskan,"Kamu keluarga miskin aza sok belagu.. kalo klrga Kaya ga akan mw jadi brigadir.. Brigadir baru bisa kredit motor aza sombong.. Mw nyaingin polpp yang punya harley.. muke lu jauh."
Kepala Satpol PP Jabar Enjang Nafandy tidak menyangkal adanya perselisihan di media sosial yang berujung dengan hadirnya sejumlah Brimob ke kantor Satpol PP pada kemarin malam. Ari yang diduga menjadi pemicunya sudah diperintahkan untuk meminta maaf.
"Iya. Beliau sudah minta maaf dan datang ke Polrestabes Bandung. Dia kan mantu Pak Sigit (mantan Kasatpol PP Jabar)," kata Enjang saat ditemui di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (3/7).
Dia berharap, dengan itikad Ari yang sudah mendatangi Polrestabes Bandung semoga tidak ada lagi ekses lainnya. "Jadi saya harapkan bisa selesai. Dalam kondisi ini mengedepankan kebaikan," kata Jajang.
Dia mengatakan, jika diperpanjang khawatir membawa dampak buruk bagi dua institusi. Apalagi Satpol PP dan Polri sama-sama pelayan masyarakat. "Kalau terus diperpanjang tidak akan selesai-selesai," ujar Enjang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo tidak menampik juga adanya perselisihan antara anggota Polri dan Satpol PP. Untuk pemicunya Hendro tidak tahu rinci. Namun dia mengetahui itu bermula dari media sosial.
"Tadi jam 11 Pak Sigit datang kepada kami dan sudah mengklarifikasi. Dan itu sudah selesai karena mereka menyampaikan permohonan maaf," terangnya di Mapolrestabes Bandung.
Hendro tidak mengetahui Brimob yang dimaksud saat mendatangi Kantor Satpol PP Jabar. "Ada yang datang tetapi kami tidak tahu dari mana saja," ucapnya.
Persoalan ini memang kata Hendro tidak perlu diperpanjang karena bisa dimusyawarahkan dan dibicarakan baik-baik. "Ini bisa dimusyawarahkan dan tidak perlu diperpanjang. Tadi sudah ada jabat tangan dan kita anggap selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Ari Safrizal menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di media sosial yang menghina anggota kepolisian berpangkat brigadir. Kepala Seksi Pembinaan PPNS Satpol PP Jawa Barat tersebut menyesali ucapan provokatif yang menyerang institusi Polri.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada brigadir di seluruh Indonesia. Yang saya lakukan di Instagram saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ari.
Ari mengakui apa yang dilakukannya merupakan kesalahan. Hal ini dianggapnya sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata.
"Semoga dengan kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya. Semoga adanya silaturahmi antara saya dengan para brigadir polisi menjadikan ajang silaturahmi untuk mempererat tali persatuan melaksanakan tugas," ujarnya dengan wajah berkaca-kaca.
Dia berharap, kesalahan yang terjadi di media sosial tidak berbuntut panjang. Sehingga Ari yang merupakan menantu dari mantan Kasatpol PP Jabar Sigit Ujwalaprana keberatan menjelaskan awal pemicu kegaduhan di media sosial.
Satpol PP pun akan mengkaji kesalahan Ari terkait pemberian sanksi. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya termasuk PNS untuk tetap menjaga sopan santu ln dan kode etik sebagai pelayan publik.
"Nanti kita kaji lebih dalam lagi ini apa yang akan kita lakukan terkait ini. Karena memang indisipliner sanksinya ada beberapa tahapan. Nanti sesuai tingkat kesalahan. Ini akan dikaji bersama," kata Enjang menambahkan. [eko]
sumber : merdeka.com