
Betapa rumit menggambarkan keluarga ini. Brigpol HS dan dan istrinya HT (30) menjadi perbincangan ramai di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di saat Brigpol HS dipenjara gara-gara tersandung kasus pencabulan anak baru gede (ABG), istrinya HT justru selingkuh dengan oknum jaksa.
Istri polisi selingkuh di rumah dinas jaksa berinisial AS (37). Pasangan cinta terlarang tersebut digerebek saat berduaan di dalam rumah dinas, Sabtu (25/3/2017).
Tak terima istrinya selingkuh, Brigpol HS yang sedang ditahan di Lapas Kelas 2B Selayar, melaporkan sang istri ke polisi.
Kini, kasus perselingkuhan istri polisi tersebut sedang ditangani Polres Selayar. Sedangkan oknum jaksa AS menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Istri polisi selingkuh dengan oknum jaksa bermula saat dia membantu suaminya Brigpol HS yang sedang terlilit kasus pencabulan anak di bawah umur.
Istri polisi itu meminta bantuan jaksa AS yang sedang menangani kasus suaminya di pengadilan agar tuntutan hukumannya diringankan.
Komunikasi intens antara istri polisi dan oknum jaksa justru melahirkan benih-benih cinta hingga akhirnya digerebek di rumah dinas jaksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, kasus istri polisi selingkuh dengan jaksa bermula saat Brigpol HS minta tolong ke
jaksa AS agar tuntutannya diringankan.
Brigpol HS telah memberikan uang Rp 10 juta kepada jaksa AS. Uang itu diantar oleh istri Brigpol HS karena dia sedang berada di tahanan.
Rupanya jaksa AS selalu minta uang tambahan. Karena itu, Brigpol HS lagi-lagi meminta istrinya menyerahkan uang kepada jaksa AS.
“Karena Brigpol HS ini sementara ditahan, dia suruhlah istrinya, HT untuk ke jaksa itu. Dan terjadilah antara jaksa dan HT itu,” ujar Dicky Sondani, Kamis (30/3/2017).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Jan Samuel Maringka menyebutkan, oknum jaksa AS sudah dipanggil untuk diproses.
Dia mengatakan, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel masih mendalami laporan tersebut. Ia memberikan waktu satu minggu kepada Aswas untuk memeriksa kebenaran informasi itu.
“Jaksa itu saat ini ada di sini masih menjalani pemeriksaan. Akan dilihat seperti apa fakta yang sebenarnya karena mengenai laporan ini, banyak informasi yang beredar di luar sana,” pungkas Jan Samuel, seperti dilansir Merdeka.com.
Sebelumnya, HT dan jaksa AS dibawa ke Polsek Benteng untuk dimintai keterangan usai digerebek pada Sabtu (25/3).
Selanjutnya, pasangan selingkuh itu dibawa ke Polres Selayar atas permintaan Kapolres Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
Dari hasi introgasi penyidik Polres Selayar, AS dan HT sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Sumber : radaribukota