TRIBUNPEKANBARU.COM, SLEMAN - Seorang pria kedapatan melakukan tindakan cabul kepada teman kosnya di rumah kos campur, yang beralamat Cokrodingratan, Jetis, Yogyakarta.
Pelaku mengintip kamar perempuan, dan dengan menggunakan ponsel merekam penghuni kos saat ganti baju.
Aksi itu dapat terungkap lantaran pelaku bermaksud menyebarkan video hasil rekaman itu. Salah satu saksi, juga penghuni kos yang mengetahui aksi bejat pelaku akhirnya memberitahukan ke korban.
Sempat terjadi adu mulut antar pelaku dan korban Senin (20/2/2017), warga yang berdatangan lantas melaporkan hal itu ke kepolisian.
Kapolsek Jetis, Kompol Haryanto, mengatakan setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung mengamankan pelaku, sebelum massa bertindak sendiri lantaran emosi.
Adapun hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku yakni Fahmi (34) warga asal Kolaka Sulawesi Tenggara telah merekam video teman kosnya, yakni WN (20), mahasiswi asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain WN, dua perempuan lain juga menjadi korban perekaman yang dilakukan pelaku.
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah melubangi pintu kamar korban dengan obeng yang digunakan sebagai celah untuk mengintip.
“Ada dua lubang di kamar korban. Pelaku ini merekam melalui lubang itu. Korban direkam saat memakai baju usai mandi pada 15 Februari lalu,” jelas Kapolsek.
Panit II Unit Reskrim Polsek Jetis Aiptu Agus Panuntun menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas pelaku.
"Kami masih dalami untuk penentuan pasal pidana yang dilanggar,” jelas Agus.(Tribun Jogja)