Karolin Margret Natasa. (JENDELA KALBAR/OKE NAPA) |
Data real count hasil pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2022 menunjukkan, pasangan Karolin Margret Natasa (34) dengan Herculanus Heriadi menang telak.
Pasangan diusung sembilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN, PKB, dan PKPI tersebut meraih 96,58 persen suara atau 210,315 suara.
Tingginya persentase perolehan suara dikarena lawan pasangan ini hanyalah kotak suara kosong.
Persentase peroleh suara kotak kosong hanya 3,42 persen atau 7.457 suara.
Data tersebut diperoleh dari laman https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t2/kalimantan_barat/landak.
Hingga pukul 20:00 Wita, Kamis (16/2/2017) atau H+1, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diterima data suaranya sebanyak 934 TPS dari 1.006 TPS atau 92,84 persen.
Total tingkat partisipasi pemilih pada 13 kecamatan di Landak terbilang tinggi.
Cornelis adalah petahana Gubernur Kalimantan Barat sekaligus ayah dari Karolin.
Cornelis kemudian digantikan Adrianus Asia Sidot yang menjabat pada tahun 2008 hingga 2016.
Landak kini dipimpin penjabat bupati, Jakius Sinyo sejak 6 September 2016.
Angkanya mencapai 92,5 persen.
Jika tak ada aral melintang, semua tahapan pemilihan berjalan lancar, pasangan Karolin dengan Herculanus, akan dilantik setelah penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Karolin akan menjadi bupati kelima Landak atau bupati perempuan pertama Landak.
Bupati pertama adalah Agus Salim yang menjabat pada tahun 1999 hingga 2001.
Lalu, digantikan Cornelis yang menjabat pada tahun 2001 hingga 2008.
Pecahkan Rekor
Sebelum ikut serta dalam pemilihan bupati, Karolin yang berlatar belakang dokter, menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Alumnus Universitas Atma Jaya, Jakarta ini menjadi legislator melalui PDI Perjuangan.
Pada Pemilu 2009 itu, Karolin meraih 222.021 suara, yaitu peringkat ketiga terbanyak nasional.
Ia kemudian ditempatkan pada Komisi IX yang membidangi kependudukan, kesehatan, serta tenaga kerja dan transmigrasi.
Selain menjadi anggota DPR RI, dia juga menjabat sebagai anggota MPR RI.
Pemilu 2014, Karolin meraih 397.481 suara sah yang menempatkan dia pada peringkat pertama caleg DPR RI peraih suara terbanyak nasional.
Kasus Video Porno
Saat menjabat sebagai wakil rakyat, Karolin tersandung isu video porno yang beredar di dunia maya pada April 2012.
Badan Kehormatan DPR RI kemudian menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil Karolin pada tanggal 12 Juni 2012.
Menurut keterangan yang diberikan, ia membantah bahwa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Ia kemudian mensinyalir bahwa hal tersebut bernuansa politis terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di mana seorang kontestannya adalah ayahandanya, Cornelis.
Tentang Kabupaten Landak
Kabupaten Landak terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Mempawah tahun 1999.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Ngabang.
Memiliki luas wilayah 9.909,10 km² dan berpenduduk sebesar 282.026 jiwa.
Landak terbagi menjadi 10 kecamatan dengan 174 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal.
Kabupaten Landak adalah kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan dan perekonomian serta keamanan.
Nama Landak disebutkan dengan Landa salah satu kerajaan Hindu di pulau Tanjung Negara (Kalimantan) dalam kakawin Negarakretagama.
Namun ada yang berpendapat nama Landak berasal dari Bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata Lan dan Dak, LAN artinya Pulau dan DAK artinya Dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk aslinya adalah suku Dayak.
Mengapa dikatakan demikan bukti konkritnya adalah masih adanya peninggalan rumah Panjang/Betang di Kabupaten Landak sampai saat ini, tepatnya terletak di Desa Saham/Sahapm, Kecamatan Sengah Temila.
Berdasarkan catatan sejarah bahwa kata "Dayak" ditulis oleh para penulis Belanda zaman itu dalam bentuk "Dyak" atau "Dyaker".
Sementara kata "Land" berarti "tanah". "Land-Dyak" sebenarnya bermakna "Tanah Dayak" yang kemudian diubah menjadi "Landak".
Kabupaten Landak ini sama sekali tidak berhubungan dengan binatang bernama landak atau lanak (bahasa Dayak Kanayatn).
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, nomor 8.(*)
Sumber : tribun medan