Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan Front Pembela Islam (FPI) akan kembali menggelar aksi pada 21 Februari mendatang.
Aksi massa 212 ini akan terpusat di gedung DPR dan MPR, menuntut proses
hukum secara adil terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
Sekjend DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menuturkan, aksi massa
ini akan dilakukan dengan long march dari sejumlah titik menuju ke
Gedung DPR dan MPR.
Aksi long march tersebut dilakukan karena tuntutan selama ini belum
terpenuhi. ”Jadi, setelah shalat subuh, semua long march ke gedung wakil
rakyat,” ujarnya.
Setidaknya, ada empat tuntutan yang diinginkan, yakni mencopot gubernur
DKI Jakarta, hentikan kriminalisasi pada ulama, hentikan kriminalisasi
pada mahasiswa, dan menahan pelaku penista agama.
”Selama ini kita sudah mengetahui, kalau aturannya harusnya
dinonaktifkan. Sudah banyak contoh kasus kepala daerah dinonaktifkan
selama menjadi terdakwa. Tapi, mengapa yang satu ini tidak,” tuturnya.
Seharusnya, permintaan semua pelapor untuk menahan Ahok itu dipenuhi, agar tidak terulang kembali penistaan agama.
”Seharusnya jaksa dan hakim lebih tegas. Jangan bermain-main dalam situasi semacam ini,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan Ahok itu sangat meresahkan.
Sehingga, bila tuntutan untuk menahan diabaikan, maka aksi massa ini
ingin mendesak kembali semua penegak hukum.
”Ya, kami berupaya terus komunikasi dengan penegak hukum, termasuk jaksa,” paparnya.
Untuk jumlah aksi massa, Habib Novel menjelaskan, targetnya jumlah peserta aksi tersebut mencapai 100 ribu orang.
Tentunya, diharapkan untuk semua umat bisa mengikuti kembali aksi ini. ”Ya, kami harap semua bisa kembali ikut” jelasnya.
Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, aksi massa apapun, hendaknya dilakukan dengan tertib dan aman.
Jangan sampai terjadi aksi anarkis dalam aksi tersebut. ”Pengamanan akan
dilakukan mengantisipasi kondisi yang terjadi,” ujarnya.[jpnn]
Sumber : Posmetro