Lia Arzalina. Foto: Batam Pos/jpg |
Polresta Barelang belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Lia Arzalina, mahasiswi Ibnu Sina Batam, Kepulauan Riau yang ditemukan tinggal tulang di hutan Dam Duriangkang wilayah Nongsa, Rabu (27/7).
Untuk mendapatkan petunjuk baru, penyidik telah memeriksa sejumlah barang bukti dan melakukan Tes DNA korban.
“Siapa yang menghamili masih menunggu tes DNA. Dari sini akan ditemukan petunjuk baru,” ujar Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (31/7).
Dia menjelaskan selain memeriksa barang bukti, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dari keterangan keluarga maupun rekan korban.
“Petunjuk (mengarah kepada pelaku) ada. Keluarga korban sudah kita mintai keterangan,” terangnya.
Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Dia mengatakan masih menyelidiki barang bukti yang didapatkan di lokasi penemuan jasad Lia.
“Untuk kehamilan, dilakukan tes DNA,” ujar Memo.
Menurutnya, pihaknya melakukan gelar perkara bersama tim gabungan. Dari gelar perkara tersebut, ia mendapatkan materi yang mengarah kepada pelaku.
“Untuk hasil materinya tidak bisa diumumkan. Itu masuk ranah penyidikan,” tegasnya.
Pantauan batampos (Jawa Pos Group), tim identifikasi Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa helm, sendal, kacamata dan linggis. Seluruh barang bukti ini ditemukan secara acak di lokasi penemuan jasad.
Di sendal korban ditemukan bercak. Namun, polisi memastikan bercak tersebut bukan berasal dari Lia.
“Bukan darah. Dan untuk sidik jari masih menunggu pemeriksaan tim iden,” papar Memo.
Sumber : JPNN