REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ayu Dian Hijriah, M.Pd
Para pendiri Republik ini menempatkan pendidikan pada kedudukan yang begitu tinggi, mereka telah memikirkan bahwa pendidikan harus diupayakan sepenuhnya untuk keselamatan dan kebahagiaan rakyat, tanpa kecuali. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan, seluruh warga berhak mendapatkan pengajaran.
Pernyataan tersebut bukan tanpa maksud, tetapi diilhami oleh tujuan luhur yakni keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksankan ketertiban dunia, tujuan negeri ini mustahil akan tercapai jika bangsa kita tidak terdidik. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan. Sebab, dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Sehingga, nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Dengan tidak bermaksud untuk mengesampingkan faktor-faktor lain yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan diindonesia. Guru berperan sebagai faktor yang paling strategis dalam mengemban dan mewujudkan tujuan akhir pendidikan. Mengingat perannya yang sangat strategis tersebut maka guru haruslah profesional.
Tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat menjamin kualitas pendidikan, tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat memberi kepastian dalam menumbuhkan profesionalisme. Sekalipun terdapat lembaga yang dapat mengantarkan profesionalisasi melalui pembelajaran yang jelas dan terarah, tetapi ketika kualitas profesionalisme dihadapkan pada kondisi masa kini, yang membutuhkan sikap-sikap tegas yang tumbuh dari kesadaran diri yang kuat, kualitas profesionalisme menjadi sangat sulit untuk kita peroleh.
Profesionalisme itu akan tumbuh apabila pada diri setiap guru tertanam kesadaran pada posisi dirinya sebagai hamba Allah yang mendapat amanah untuk mengajar dan mendidik anak murid yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Amanah yang diemban seorang guru merupakan bagian dari amanah yang diemban manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka tidak sempurna pelaksanaan amanah sebagai seorang khalifah bumi ini jika amanah mengajarnya tidak dilakukan secara sempurna, dan kesempurnaan amanah itu dapat diperoleh jika dijalankan secara ikhlas.
Untuk dapat menjadi profesional juga dibutuhkan kejujuran. Jujur terhadap diri sendiri untuk mengakui kelemahan, kekurangan dan kesalahan sehingga timbul keinginan untuk terus belajar dan mengembangkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen dan kerja keras sehingga tercipta sebuah inovasi pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dimaksud.
Implementasi inovasi pembelajaran yang dilakukan akan lebih berdampak maksimal jika dilakukan dengan cara bekerja sama dengan teman sejawat sebagai kolaborator dan teman diskusi dalam kegiatan merefleksi untuk mengevaluasi kelemahan dan kekurangan untuk perbaikan secara berkesinambungan. Sebagai manusia, guru juga mengalami berbagai situasi dalam kehidupan.
Agar guru tetap tegar dan tetap dapat melaksanakan tugas sesuai tuntutan kompetensi-kompetensi yang harus dipenuhi, sebelum melakukan tugas mendidik, megajar, membimbing, mengarahkan dan melatih peserta didik, guru harus mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih jiwanya sendiri terlebih dulu. Hanya jiwa yang bersih yang mampu membuat jiwa-jiwa di sekitarnya bersih juga. Sapu yang kotor tak mungkin dapat membersihkan lantai yang kotor.
Pengabdian dengan integritas kerja yang tinggi yang tercermin dari sikap jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab, siap bekerja kerja sehingga tercipta sebuah inovasi dan mau bekerja sama merupakan revolusi mental bagi seorang guru yang diharapkan dapat mengantarkannya menjadi guru yang profesional dan berprestasi.
Karena itu guru sudah harus merevolusi mentalnya agar berubah menjadi guru profesional.Dengankata lain revolusi mental guru merupakan harga mati bagi peningkatan mutu pembelajaran. Revolusi mental guru berarti bagaimana mengubah berbagai mentalitas guru yang tidak baik, merugikan, dan tidak produktif, menjadi mental yang kreatif, produktif, dan membawa kemanfaatan dalam pendidikan, terutama bagi anak didik.
Saatnya telah tiba, sudah lama tiba, untuk segera melakukan perubahan mendasar, meningkatkan kualitas diri, melakukan revolusi diri dan terus selalu mengevaluasi diri agar semakin bertambah profesionalisme diri sebagai seorang pendidik. Sehingga, pendidikan menjadi pilar utama kehidupan bangsa ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan. Bukan cuma kehendak, tetapi juga daya paksa sosial, untuk mengubah arah dan paradigma pendidikan mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan.
Figur guru–yang mana dipundaknya terdapat tanggung jawab mencerdaskan dan memberdayakan anak guna menghadapi masa depan–membutuhkan berbagai kemampuan dan kompetensi. Di samping penguasaan ilmu sesuai bidang masing-masing, guru dituntut untuk terus belajar. Untuk bisa menyesuaikan perkembangan zaman, guru dituntut untuk terus berupaya dari hari ke hari mencari metode, pendekatan, strategi yang tepat dan sesuai dengan anak didik, guna terus memperbaiki performanya ketika mengajar.
Dukungan serta kerja sama yang baik dari pihak lembaga terutama dari kepala sekolah dan rekan-rekan sebagai warga sekolah dengan mengedepankan rasa solidaritas yang tinggi sangat memberikan kontribusi yang besar untuk berkiprah lebih baik lagi, khususnya di lingkungan sekolah umumnya di dunia pendidikan secara luas. Kondisi demikian sangat memotivasi dan memberikan bekal kepercayaan diri dan keyakinan hati di tengah kesadaran diri masih banyak kekurangan yang dimiliki dalam kehidupan ini baik sebagai peribadi maupun sebagai guru.
Setiap orang pasti memiliki keyakinan meniti puncak lebih baik dalam pencapaian suatu hal. Berbekal ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki dengan tujuan untuk bisa belajar lebih banyak lagi dan mendapatkan pengalaman yang baik sebagai bentuk aktualisasi diri dalam pengembangan pendidikan yang nantinya layak dipersembahkan kepada seluruh peserta didik terutama yang ada disekolah tempat bertugas dalam bentuk prestasi untuk dijadikan inspirasi bagi sekitarnya. Karena belajar adalah ibadah, dan prestasi adalah dakwah
Modal dasar berupa rasa pengabdian yang tulus ditambah dengan kompetensi pedagogis, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional yang mempuni, memiliki semangat belajar yang tinggi, siap selalu melakukan revolusi mental sebagai seorang guru akan mampu mencetak prestasi gemilang yang dibanggakan.
Guru memang bukan lagi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa tetapi guru merupakan pahlawan sepanjang masa. Menjadi sosok seorang pahlawan harus memiliki kepribadian yang patut diteladani sehingga bisa menjadi sosok yang berpengaruh positif terhadap peserta didik,
Sehingga, aktualisasi diri seorang guru profesional sebagai guru yang berprestasi akan nampak dalam perilakunya yang mensyukuri dan menerima keadaan dirinya sendiri dan juga orang lain, memilikisense of humor, memiliki kesehatan yang prima secara psikologis, jujur, dipercaya, berkarakter, tanggung jawab, memiliki etos kerja, optimis, inovatif, produktif, mampu bekerja sama, solidaritas dan berorientasi pada kemaslahatan, serta memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Dalam manajemen sumber daya manusia menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan atau profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan, seorang ahli tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Tetapi, tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas, karena menjadi ahli bukan hanya sekadar persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personalitas.
Guru sebagai “aktor” utama yang berperan besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan harus terus berusaha senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar. Kewajiban guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya tidak hanya berguna bagi dirinya, tapi memiliki makna yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.
Sejalan dengan itu guru harus mampu mengembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif dalam diri siswa. Guru sebagai pendidik juga harus berupaya mencari dan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan agar peserta didik dapat menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Dengan begitu, dapat mencapai hasil belajar berupa kematangan intelektual dan kepribadian.
Tetapi lebih jauh dari itu prinsip untuk terus memperbaiki diri melalui revolusi mental diri agar menjadi sosok kebanggaan harus selalu dilakukan tanpa henti. Sesuai dengan motto, “Mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang…!!!” Saya pasti bisa…!!
*Penulis lahir di Pandeglang, 18 November 1979, menyelesaikan S1 Jurusan Pendidikan Kimia Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2002 dan S2 Jurusan Pendidikan Kimia Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta tahun 2014. Terhitung mulai 1 Desember 2003 diangkat menjadi PNS sebagai guru kimia di SMAN 4 Pandeglang, Banteng sampai sekarang.