Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Hukum Dewan
Perwakilan Rakyat I Putu Sudiartana di Jakarta pada dinihari tadi. Putu
Sudiartana merupakan politikus Partai Demokrat. Ia menjabat Wakil
Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020.
Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiartana, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yang disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pansus.
Pada pemilihan 2014, pria kelahiran Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971 itu memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah satu calon baru yang sukses meraih kursi parlemen asal Bali. "Dia ada di nomor urut ketujuh, tapi bisa mengalahkan calon inkumben," ujar Ketua Komisi Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat Putu Suasta, Mei 2014.
Sebelum menduduki kursi DPR, suami Luh Ketut Ayu ini pernah mencoba peruntungan mengikuti pemilihan Gubernur Bali pada 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot menjadi wakil gubernur bersama I Gede Winasa tidak lolos verifikasi. Salah satu sebabnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut
Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiartana, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yang disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pansus.
Pada pemilihan 2014, pria kelahiran Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971 itu memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah satu calon baru yang sukses meraih kursi parlemen asal Bali. "Dia ada di nomor urut ketujuh, tapi bisa mengalahkan calon inkumben," ujar Ketua Komisi Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat Putu Suasta, Mei 2014.
Sebelum menduduki kursi DPR, suami Luh Ketut Ayu ini pernah mencoba peruntungan mengikuti pemilihan Gubernur Bali pada 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot menjadi wakil gubernur bersama I Gede Winasa tidak lolos verifikasi. Salah satu sebabnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut
Sumber : Tempo.com